Peran Ormas Dalam Sistem Demokrasi
Mengamati kehidupan pasca Orde Baru di era reformasi selama seperempat abad ini, dengan muncul kembalinya berbagai partai dan ratusan organisasi massa, banyak kajian dan pemikiran kritis telah mengarah pada kesimpulan bahwa mobilisasi massa dan demokrasi elektoral merupakan syarat yang diperlukan, namun tidak cukup untuk melakukan konsolidasi demokrasi secara penuh. Hal ini dijelaskan dalam konsep “demokrasi hibrida” atau demokrasi “ersatz” (sintetis, dibuat-buat, semu, palsu, atau sementara), dimana terjadi persaingan politik, tetapi berjalan secara tidak seimbang, yang diistilahkan sebagai “otoritarian kompetitif” oleh Levitsky dan Way (2002) dalam pengamatannya di Eropa Timur pasca perang dingin, yaitu karakteristik rezim hibrida, dikatakan demokratis tetapi belum sepenuhnya nyata, namun juga tak lagi dicap sebagai otoritarianisme.
Hubungan antara organisasi massa dan kehidupan demokratis bersifat kompleks, non-linear, dan kontekstual. Literatur klasik dan kontemporer sepakat bahwa pengaruh organisasi massa terhadap demokrasi hanya dapat dipahami secara memadai melalui pendekatan pemikiran sistem, yang menekankan interaksi, umpan balik, dalam hubungan sosial politik masyarakat.
Robert Dahl (On Democracy, 1998) menegaskan bahwa partisipasi organisasi massa hanyalah satu komponen dalam “sistem” demokrasi. Tanpa kapasitas kecerdasan warga, institusi sosial yang responsif, dan distribusi kekuasaan yang seimbang, maka aktivitas organisasi massa tidak menghasilkan demokrasi substantif. Ini adalah logika sistem: input tunggal tidak menentukan hasil akhir.
Dalam kompleksitas sistem, aktor masyarakat sipil yang sama dapat menghasilkan output berbeda tergantung konteks, umpan balik, dan konfigurasi kekuasaan. Sheri Berman (The Social Origins of Dictatorship and Democracy Revisited, 1997) menunjukkan bahwa organisasi massa bukan variabel linear: ia bisa menjadi reinforcing loop (siklus penguat) bagi demokrasi, atau justru sebaliknya memperkuat otoritarianisme. Dalam pendekatan sistem hubungan antar-komponen, bukan jumlah komponen, yang menentukan hasil, karena aksi kolektif organisasi massa bekerja melalui rantai hubungan sebab-akibat. Organisasi massa hanya satu bagian dalam jaringan interaksi tersebut yang pada akhirnya memberikan hasil dari interaksi berulang, adaptasi timbal balik, dan perubahan struktur relasi kekuasaan. Ditegaskan oleh Elinor Ostrom (Governing the Commons,1990), organisasi massa tidak mengendalikan demokrasi, tetapi berkontribusi dalam sistem adaptif kompleks. Demokrasi muncul sebagai hasil interaksi semua unsur yang terlibat dan berinteraksi, bukan produk organisasi tertentu.
“Bahkan aktivitas masyarakat sipil dan oposisi yang kuat pun dapat hidup berdampingan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara secara sistematis”, kata Levitsky dan Way (Competitive Authoritarianism, 2010). Artinya, demokrasi tidak berkembang lebih maju meskipun organisasi massa aktif, karena yang terjadi adalah siklus: protes massa meningkat → kekuasaan negara beradaptasi → terjadi represi secara selektif atau organisasi massa terkooptasi → hasilnya: status quo tetap bertahan.
Lalu bagaimana memungkinkan terjadinya perubahan secara mendasar?
“Dalam sistem sosial yang kompleks, sebab dan akibat seringkali berjarak dalam ruang dan waktu,” menurut Donella Meadows (Thinking in Systems, 2008), yaitu bahwa upaya yang nampak kecil dan sederhana dapat berdampak besar dalam jangka panjang. Organisasi massa mungkin aktif hari ini memberikan pencerahan, pendidikan, dan membangun kecerdasan politik di kalangan anak muda, tetapi dampaknya pada demokrasi baru terlihat bertahun-tahun kemudian. Ini menjelaskan mengapa hubungan organisasi massa dan demokrasi tidak bisa dinilai secara instan.
Pemikiran-pemikiran di atas secara konsisten menunjukkan bahwa: organisasi massa bukan variabel tunggal, efeknya tergantung interaksi dengan institusi, para elite, dan struktur kekuasaan, dampaknya sering tidak langsung, tertunda, dan lahir kemudian dari sistem sosial-politik yang dipengaruhinya.
Menurut berbagai kajian di beberapa negara, menyiratkan bahwa demokrasi bukan sekadar hasil aktivitas ramai-ramai organisasi massa; demokrasi membutuhkan kompetensi — yaitu, warga negara yang mampu memahami hak dan proses politik, cerdas dalam mengevaluasi kebijakan pemimpin politik, berpikir strategis menghubungkan aksi kolektif dengan perubahan kelembagaan, sekaligus tetap menghormati pluralisme dan norma-norma kehidupan sosial. Tanpa ini, mobilisasi organisasi massa berisiko hanya reaktif, dikendalikan oleh elit, dan berfokus pada kepentingan sempit kelompok untuk jangka pendek.
Singkatnya, organisasi massa harus dipadukan dengan pendidikan politik dan kecerdasan sosial guna meningkatkan kualitas demokrasi. Di sinilah peran lembaga dakwah dan pendidikan melalui sekolah-sekolah dan pondok pesantrennya untuk meningkatkan literasi politik bagi generasi penerus.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.