Kamis, 28 Mei 2026

Seri Perspektif Pemikiran (1)

MEMAHAMI GEOPOLITIK GLOBAL 

(Bagian Pertama)

Oleh: Abdul Jabbar Karim bin Namirudin

“Situasi global saat ini menuntut Indonesia untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial. Gangguan geopolitik dan geoekonomi akibat konflik internasional telah memicu volatilitas harga energi dan pangan di berbagai negara, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi global.” (K.H. Chriswanto)

 

Pendahuluan


Tulisan ini dibuat ketika dunia sedang disibukkan dengan genosida di Gaza dan berlanjut dengan peperangan di Timur Tengah dan di Ukraina. Pada saat tulisan ini dibuat apa yang awalnya dikatakan sebagai “proxy war” atau “perang proksi” sekarang sudah menjadi perang langsung terbuka dengan serangan AS-Israel ke Iran dan serangan beberapa negara Eropa anggota NATO ke Rusia. Dicoba dengan sedikit uraian ini untuk menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik—terutama antara kekuatan besar—tidak boleh dipahami sebagai anomali, tetapi sebagai pola yang berulang secara historis dalam kondisi tekanan sistemik yang melatar-belakanginya. Juga, globalisasi di abad 21 ini menunjukkan bahwa saling ketergantungan dapat menjadi motivasi hidup berdampingan, namun di lain pihak dapat mempertajam persaingan yang memicu konflik geopolitik.

Beberapa Perspektif tentang Konflik Geopolitik

Mengapa perang besar terjadi? Pertanyaan ini telah menyibukkan para pemikir berbagai disiplin ilmu, menghasilkan beberapa tradisi penjelasan dominan: Liberalisme dan Marxisme —  yang cukup mendominasi perdebatan, terutama di kalangan akademik. Masing-masing menawarkan penjelasan yang menarik namun mungkin juga tidak cukup memuaskan. 

Kita mulai mencoba menguak dua pemikiran klasik: Liberalisme dan kritik yang dilontarkan Karl Marx.

Liberalisme di Eropa tidak muncul dalam ruang hampa—ia tumbuh dan dipercepat oleh Revolusi Industri di Inggris. Nilai-nilai yang disampaikan para pemikir era Pencerahan (Enlightenment) seperti John Locke dengan gagasan bahwa “properti atau pemilikan harta benda sebagai Hak Alami (Natural Rights) setiap individu” memberikan alasan rasional untuk mengembangkan sistem ekonomi yang berbeda dengan cara-cara sebelumnya. Diperkuat oleh Adam Smith yang melihat mekanisme pasar bebas sebagai invisible hands (penulis terjemahkan bebas sebagai “tangan hantu”) sebagai cara paling efisien untuk mengatur ekonomi dalam hubungan pertukaran sukarela. Mereka memberikan pembenaran moral dan intelektual untuk berkembangnya apa yang kemudian dikenal sebagai Kapitalisme. Di sisi lain, Kapitalisme juga membutuhkan Liberalisme dalam tata sosial baru yang menyediakan tenaga kerja sebagai individu merdeka (bukan lagi sebagai budak feodal) yang dapat diperoleh melalui mekanisme pasar bebas, dan dijamin dalam perlindungan hukum atas kontrak (perjanjian upah dan kontrak kerja). Hubungan-hubungan antar individu secara bebas (liberal) ini adalah inti dari apa yang lalu disebut sebagai Kapitalisme Liberal — yang hanya memerlukan peranan negara secara minimal. Inilah gagasan inti Kapitalisme Liberal secara klasik. Liberalisme adalah tahap lanjut dari evolusi dan dinamika sistem ekonomi terbuka yang digerakkan oleh Revolusi Industri di Inggris pada abad 18.

Revolusi Industri kemudian menyebar ke daratan Eropa, yang juga seperti Inggris, telah meninggalkan sistem feodal dan menjadi lebih terbuka. Industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi secara bebas di Inggris maupun negara-negara Eropa lainnya seperti Prancis, Jerman, Belgia, dan Belanda membutuhkan bahan mentah dalam jumlah besar, membuka pasar baru untuk produk manufaktur, serta memerlukan wilayah investasi yang lebih menguntungkan. Inilah yang menjadi motivasi apa yang kita lihat sebagai kolonialisme. Negara-negara industri yang baru berkembang secara agresif (bahkan dengan menggunakan kekuatan militer) menduduki dan membagi-bagi wilayah koloninya seperti memotong kue ulang tahun.

Di Eropa diselenggarakan Konferensi Berlin yang membagi benua Afrika tanpa mengindahkan, apalagi melibatkan, penduduk dan suku-suku yang hidup di sana. Dalam konperensi tersebut dibuat kesepakatan: Inggris menguasai beberapa wilayah dari Mesir hingga Afrika Selatan, Prancis menguasai Afrika Barat dan Utara, sementara Belgia secara brutal mengontrol Kongo sebagai milik pribadi Raja Leopold II. Batas-batas buatan untuk pembagian ekonomi tersebut menjadi bibit terjadinya konflik antar etnis di berbagai wilayah, yang masih terbawa hingga sekarang dalam konflik-konflik pasca kolonial di Afrika.

Menyeberang lautan Atlantik, perebutan koloni di benua Amerika pun tidak terkecuali. Pada tahun 1754 pecah perang antara Inggris dan Perancis di Amerika Utara. Melalui Perjanjian Paris 1763, Inggris memperoleh Kanada dan wilayah luas lainnya. Perancis kehilangan sebagian besar wilayah koloninya di Amerika Utara. Untuk menutup biaya mahal dari peperangan tersebut maka Inggris kemudian mengenakan pajak baru kepada koloni-koloninya di Amerika untuk membayar utang perang. Kebijakan inilah yang memicu kemarahan koloni di Amerika, mereka  menolak membayar pajak tanpa perwakilan politik dengan slogan mereka yang terkenal: “No taxation without representation.” Konflik ini menjadi pemicu revolusi di Amerika hingga mendapatkan kemerdekaanya setelah melalui peperangan yang cukup panjang.

Ke arah benua Asia, kolonialisme telah berkembang menjadi imperialisme dimana Inggris memperluas “imperium” kekuasaannya di India sekaligus mengontrol wilayah strategis seperti Burma dan Malaya. Prancis mendirikan Indo-China (Vietnam, Laos, Kamboja), sementara Belanda memperkuat kendalinya atas kepulauan kita. Di Tiongkok, Inggris berhasil memaksakan perjanjian setelah Perang Candu, untuk membuka pelabuhan di Hong Kong dan memberi konsesi ekonomi kepada Barat. Jepang, berbeda dari negara Asia lain, berhasil melakukan modernisasi cepat dan justru menjadi kekuatan imperialis sendiri di Korea dan Taiwan, yang juga merambat hingga Malaka dan ke negara kita.

Motivasi kolonialisme tidak hanya ekonomi, tetapi juga persaingan geopolitik antarnegara Eropa dalam perebutan wilayah sebagai simbol kekuatan nasional. Koloni menjadi bagian penting dalam strategi militer dan prestise internasional. Di satu sisi, kolonialisme membawa pembangunan industri dan infrastruktur modern seperti jaringan kereta api, pelabuhan, jalan raya, dan sistem administrasi pemerintahan. Namun, manfaat ini yang awalnya khusus dirancang untuk kepentingan eksploitasi dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, tercatat telah menyebabkan kerancuan dalam tata sosial di negara-negara pasca kolonial, tabrakan antara tradisi budaya ekonomi tradisional dengan sistem ekonomi liberal neo-kolonial yang menimbulkan kerusakan lingkungan, eksploitasi tenaga kerja, serta ketimpangan wilayah yang tajam. 

Apa yang terjadi dengan tumbuhnya industri dan perkembangan ekonomi di Inggris menjadi perhatian dan pengamatan Karl Marx, terutama terjadinya eksploitasi pada buruh yang merupakan penyimpangan dari gagasan Liberal mengenai pasar bebas dan hubungan suka rela. Juga dalam pemikiran kritisnya Marx juga mengamati bahwa kapitalisme beroperasi melalui siklus naik-turun (boom-and-bust), juga dorongan persaingan dan ekspansi kapital menyebabkan terjadi krisis global seperti Great Depression (Depresi Besar 1929) dan dua Perang Dunia dalam satu generasi. Sebelum kita membahas lebih lanjut pandangan Marx, perlu dicatat pandangan lain yang juga mengkritisi dan merespons dua krisis besar akibat kapitalisme liberal.

Di Inggris muncul John Maynard Keynes (1936) dengan argumen bahwa untuk melangsungkan sistem ekonominya tanpa menimbulkan krisis maka kapitalisme membutuhkan intervensi negara, yaitu melalui regulasi pasar dan perlindungan sosial. Argumen Keynesian muncul sebagai pembelajaran dari kegagalan kebijakan ekonomi periode antar Perang Dunia—terutama Depresi Besar—bahwa kapitalisme liberal murni ternyata telah menimbulkan keguncangan politik internasional dan menimbulkan krisis dalam kehidupan masyarakat. Pemikiran Keynes ini sejalan dengan gagasan Karl Polanyi (1944) dalam bukunya The Great Transformation.

Dua pemikiran di atas ini empat puluh tahun kemudian dirangkum oleh John Gerard Ruggie (1982) melalui konsep yang disebut sebagai embedded liberalisme atau “liberalisme tertanam,” yaitu ekonomi kapitalisme internasional liberal yang “tertanam” dalam perlindungan sosial dan politik domestik. Ditegaskan kembali pemikiran Keynes dan Polanyi bahwa tatanan ekonomi internasional pasca perang bukanlah liberalisme laissez-faire, bebas tanpa batas, ataupun kendali penuh negara secara terpusat, melainkan sistem Negara Kesejahteraan (welfare state) yang adalah kompromi antara keterbukaan pasar internasional dan intervensi negara domestik untuk perlindungan sosial.

Inilah asumsi yang diyakini oleh para pemikir ekonomi dunia yang bertemu di Bretton Woods (Amerika Serikat) pasca Perang Dunia 2, untuk menyepakati serangkaian aturan baru untuk sistem moneter internasional pasca Perang Dunia II dan membentuk IMF (the International Monetary Fund) dan the International Bank for Reconstruction and Development (World Bank). Disepakati dalam konferensi ini bahwa tatanan kapitalisme pasca-perang perlu menggabungkan keterbukaan pasar global dengan intervensi negara domestik untuk menjaga stabilitas sosial. Liberalisasi perdagangan internasional tetap didorong, tetapi ada ruang kebijakan negara untuk melakukan kontrol modal, manajemen industri, kebijakan ketenagakerjaan, membangun sistem perlindungan sosial.

Terdengar seperti semua konflik internasional telah menemukan jalan keluarnya, namun seperti kita alami justru dalam era abad 21 ini bukannya mereda bahkan semakin tajam dan eksplosif. Gagasan ini menjadi sangat berpengaruh dalam: Ekonomi Politik Internasional (IPE), berbagai kajian tentang tatanan pascaperang dari beragam perspektif, studi globalisasi dan debat tentang “neo-liberalisme” dalam pemikiran Milton Friedman (1962) dan Friedrich Hayek (1944) yang juga ingin melakukan koreksi terhadap krisis kapitalisme liberal justru dengan memurnikan kembali kapitalisme liberal secara lebih tegas, bukan melalui Embedded liberalism yang mencoba “menjinakkan kapitalisme” melalui negara dan perlindungan sosial. Neo-liberalisme justru “membebaskan kapitalisme” melalui kebebasan pasar global. Menurut Friedman dan Hayek krisis ekonomi dan politik abad ke-20 bukan sebagai kegagalan inheren kapitalisme itu sendiri, melainkan sebagai akibat distorsi negara terhadap mekanisme pasar.

Dalam tradisi neo-liberalisme klasik, hanya pasar bebas yang memberikan mekanisme koordinasi paling efisien, sedangkan intervensi negara sering menghasilkan distorsi, inefisiensi, dan konsentrasi kekuasaan politik. Hayek (dalam The Road to Serfdom) meyakini bahwa semakin besar kontrol negara terhadap ekonomi, semakin besar risiko otoritarianisme dan konflik politik. Hayek melihat pengalaman ekonomi perang, perencanaan terpusat, fasisme, dan komunisme Soviet sebagai bukti bahwa konsentrasi kekuasaan ekonomi di tangan negara dapat mengarah pada penindasan dan bahkan perang. Sementara Friedman (dalam Capitalism and Freedom) berargumen bahwa kebebasan ekonomi adalah fondasi kebebasan politik, dan pasar bebas cenderung menciptakan hubungan sukarela, sementara negara menggunakan paksaan dalam berbagai aturan yang dibuatnya. Dalam logika ini, konflik besar justru berasal dari gagasan nasionalisme negara yang cenderung melakukan proteksionisme dan kontrol ekonomi, serta diikuti oleh perebutan kekuasaan politik, — kesemuanya jauh bahkan bertentangan dengan pasar bebas itu sendiri. 

Dan dalam banyak hal, rivalitas geopolitik serta krisis ekonomi kontemporer menunjukkan bahwa dunia masih diwarnai oleh perdebatan dua perspektif yang diuraikan di atas (Friedman vs Keynes), antara globalisasi vs. proteksionisme, pasar bebas vs. intervensi negara, efisiensi ekonomi vs. stabilitas sosial, sejak akhir abad 20 sampai sekarang semakin tajam, perdebatan antara kebijakan austerity (pengetatan) ala International Monetary Fund vs. kesejahteraan sosial — yang belum pernah benar-benar selesai.

Kesenjangan global antara “Global Utara” (negara penjajah) dan “Global Selatan” (negara bekas jajahan) tetap menjadi salah satu ciri paling menonjol dalam ekonomi dunia sekarang. Dengan menggunakan proxy data 2024–2025 dari lembaga seperti World Bank dan IMF, perbandingan antara kedua blok ini menjadi lebih jelas, terutama jika dilihat melalui indikator GDP per kapita dan koefisien Gini. Estimasi menunjukkan bahwa GDP per kapita di Global Utara berada pada kisaran 45.000 hingga 65.000 dolar AS. Sebaliknya, negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin—yang sebagian besar merupakan bekas wilayah kolonial—memiliki GDP per kapita rata-rata antara 5.000 hingga 15.000 dolar (dengan median sekitar 8.000 dolar). Perbandingan ini mengindikasikan rasio kesenjangan sekitar 8:1 (delapan banding satu). Jelas setelah puluhan tahun resmi merdeka negara-negara Global Utara tetap lebih kaya 8 kali lipat dibanting negara-negara Global Selatan.

Kombinasi antara rendahnya GDP per kapita dan tingginya ketimpangan menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “ketimpangan ganda” di Global Selatan. Negara-negara ini tidak hanya tertinggal dibandingkan Global Utara dalam hal rata-rata kemakmuran, tetapi juga menghadapi distribusi pendapatan yang tidak merata secara internal-domestik. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi sering kali tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat. Sebaliknya, di Global Utara, dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi lebih tersebar tetap saja memperlihatkan ketimpangan. Data empiris sejak akhir abad 19 hingga sekarang, bahwa grafik pertumbuhan ekonomi di negara yang menerapkan kebijakan ekonomi kapitalistik (seperti di Amerika Serikat) tergambar seiring dengan semakin melebarnya kesenjangan sosial secara domestik (data Desember 2025  Amerika Serikat menunjukkan 1% kelompok elit memiliki kekayaan setara dengan 90% penduduk lainnya).

Kemajuan dalam inovasi, efisiensi dan pertumbuhan yang dihasilkan oleh kapitalisme sebagai mesin pertumbuhan tetap menjadi perdebatan utama dalam ekonomi politik global. Jika Revolusi Industri menciptakan liberalisme kapitalisme produksi, maka neo-liberalisme menciptakan kapitalisme finansial-global, dua fenomena yang menjadi mesin ekonomi kapitalisme dan terus berkembang melalui inovasi, ekspansi, dan kompetisi. Kedua elemen terakhir ini—“ekspansi dan kompetisi”—itu yang menjadi perhatian dan mendapatkan kritik secara mendasar oleh para pemikir Marxis masa kini seperti Giovanni Arrighi, salah satu pemikir kritis paling berpengaruh dalam Ekonomi Politik Internasional. Ia menjelaskan kembali bahwa kapitalisme bukan hanya sebagai sistem ekonomi, tetapi sebagai sistem dunia yang secara historis berulang dan berkembang, memasuki krisis, dan mengatur ulang dirinya sendiri melalui pergeseran kekuatan global. Karya-karya utamanya—terutama The Long Twentieth Century dan Adam Smith in Beijing—menawarkan interpretasi menyeluruh tentang kebangkitan dan penurunan kekuatan hegemonik global dari Eropa modern awal hingga persaingan kontemporer antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

Di pusat kerangka kerja Arrighi terdapat gagasan bahwa kapitalisme bertahan melalui ekspansi yang berkelanjutan. Salah satu pernyataannya yang paling terkenal menangkap prinsip dasar ini: “Kapitalisme sebagai sistem dunia didasarkan pada akumulasi modal yang tak ada habisnya.”

Bagi Arrighi, kapitalisme bukanlah sesuatu yang statis. Ia terus-menerus mencari pasar, sumber daya, tenaga kerja, teknologi, dan peluang investasi baru untuk mempertahankan akumulasi. Dorongan tak ada habisnya agar akumulasi ini menghasilkan pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan dan krisis periodik, yaitu “siklus akumulasi sistemik.” Oleh karena itu, kapitalisme mengandung kontradiksi dinamis: keberhasilan ekspansinya pada akhirnya menghasilkan kondisi yang mengganggunya sendiri.

Pemikiran Marxis secara sistematis dan teoretis memperlihatkan bahwa motivasi untuk memaksimalkan profit telah menimbulkan kontradiksi struktural sistem ekonomi kapitalisme baik secara domestik maupun global, diawali dengan kapitalisme keuangan dan perdagangan di Genoa (abad 15-16), lalu ekspansi perdagangan maritim Belanda (abad 17-18), dilanjutkan dengan imperium Inggris dan industrialisasi (abad 18-19), dan hegemoni kapitalisme keuangan Amerika Serikat hingga sekarang. Dampaknya secara global sangat luas dan kompleks, bukan sekadar ekspansi geografis, tetapi juga transformasi global yang membentuk struktur ekonomi dunia hingga sekarang. Warisan kolonial masih terasa hingga kini dalam bentuk ketimpangan Global Utara dan Global Selatan, konflik politik dan perlombaan senjata dalam Perang Dingin, dan klaim atas batas-batas negara yang problematik. Inilah yang menjadi latar belakang penting yang diwadahi dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) guna menyalurkan diplomasi dan menjaga perdamaian dunia. Namun sayangnya, akhir-akhir ini lembaga internasional PBB banyak dikritik terutama tentang struktur Dewan Keamanan yang didominasi hanya oleh segelintir negara dengan kekuatan veto masing-masing yang menjadikan macetnya perundingan diplomasi.

Perdebatan dua perspektif antara kapitalisme liberal dengan kritik pemikiran Marxis, — yang notabene keduanya berangkat dari kepentingan ekonomi— nampak belum cukup untuk menjelaskan kenapa konflik geopolitik global ini terus berkembang dan tanpa jera meskipun telah melewati dua Perang Dunia, Depresi Besar 1929, Krisis Keuangan Asia tahun 1997, dan Krisis Keuangan Global tahun 2008. 

Pertanyaan

Menghadapi perdebatan dan pertikaian ini, lalu bagaimana politisi negara menanggapinya? Apakah ada alasan dan penjelasan lain untuk memahami fenomena geopolitik, selain dari analisis kepentingan ekonomi? Bagaimana para diplomat di forum internasional seperti PBB harus menempatkan dirinya? 

Hal ini akan dibahas dalam tulisan berikutnya.


Daftar Pustaka:

Arrighi, G., 1994. The Long Twentieth Century: Money, Power, and the Origins of Our Times. London: Verso.

Arrighi, G., 2007. Adam Smith in Beijing: Lineages of the Twenty-First Century. London: Verso.

Friedman, M., 1962. Capitalism and Freedom. Chicago: University of Chicago Press.

Friedman, M. and Friedman, R., 1980. Free to Choose: A Personal Statement. New York: Harcourt Brace Jovanovich.

Harvey, D., 2003. The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

Harvey, D., 2010. The Enigma of Capital and the Crises of Capitalism. London: Profile Books.

Hayek, F.A., 1944. The Road to Serfdom. London: Routledge.

Hayek, F.A., 1960. The Constitution of Liberty. Chicago: University of Chicago Press.

Keynes, J.M., 1936. The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.

Keynes, J.M., 1919. The Economic Consequences of the Peace. London: Macmillan. 

Locke, J., 1689. Two Treatises of Government. London: Awnsham Churchill.

Marx, K., 1859. A Contribution to the Critique of Political Economy. Berlin: Franz

Polanyi, K., 1944. The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. New York: Farrar & Rinehart.

Popper, K., 1945. The Open Society and Its Enemies. London: Routledge. 

Ruggie, J.G., 1982. International regimes, transactions, and change: Embedded liberalism in the postwar economic order. International Organization, 36(2), pp.379–415.

Ruggie, J.G., 1998. Constructing the World Polity: Essays on International Institutionalization. London: Routledge.

Smith, A., 1776. An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. London: W. Strahan and T. Cadell.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETIKA SOCRATES BERTANYA

  Socrates di Era Digital: Kenapa Kita  Memuja Kebodohan? Disunting oleh: Abdul-Jabbar Karim bin Namirudin. Tulisan ini mencoba memberikan w...