Kamis, 28 Mei 2026

Seri Perspektif Pemikiran (1)

MEMAHAMI GEOPOLITIK GLOBAL 

(Bagian Pertama)

Oleh: Abdul Jabbar Karim bin Namirudin

“Situasi global saat ini menuntut Indonesia untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial. Gangguan geopolitik dan geoekonomi akibat konflik internasional telah memicu volatilitas harga energi dan pangan di berbagai negara, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi global.” (K.H. Chriswanto)

 

Pendahuluan


Tulisan ini dibuat ketika dunia sedang disibukkan dengan genosida di Gaza dan berlanjut dengan peperangan di Timur Tengah dan di Ukraina. Pada saat tulisan ini dibuat apa yang awalnya dikatakan sebagai “proxy war” atau “perang proksi” sekarang sudah menjadi perang langsung terbuka dengan serangan AS-Israel ke Iran dan serangan beberapa negara Eropa anggota NATO ke Rusia. Dicoba dengan sedikit uraian ini untuk menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik—terutama antara kekuatan besar—tidak boleh dipahami sebagai anomali, tetapi sebagai pola yang berulang secara historis dalam kondisi tekanan sistemik yang melatar-belakanginya. Juga, globalisasi di abad 21 ini menunjukkan bahwa saling ketergantungan dapat menjadi motivasi hidup berdampingan, namun di lain pihak dapat mempertajam persaingan yang memicu konflik geopolitik.

Beberapa Perspektif tentang Konflik Geopolitik

Mengapa perang besar terjadi? Pertanyaan ini telah menyibukkan para pemikir berbagai disiplin ilmu, menghasilkan beberapa tradisi penjelasan dominan: Liberalisme dan Marxisme —  yang cukup mendominasi perdebatan, terutama di kalangan akademik. Masing-masing menawarkan penjelasan yang menarik namun mungkin juga tidak cukup memuaskan. 

Kita mulai mencoba menguak dua pemikiran klasik: Liberalisme dan kritik yang dilontarkan Karl Marx.

Liberalisme di Eropa tidak muncul dalam ruang hampa—ia tumbuh dan dipercepat oleh Revolusi Industri di Inggris. Nilai-nilai yang disampaikan para pemikir era Pencerahan (Enlightenment) seperti John Locke dengan gagasan bahwa “properti atau pemilikan harta benda sebagai Hak Alami (Natural Rights) setiap individu” memberikan alasan rasional untuk mengembangkan sistem ekonomi yang berbeda dengan cara-cara sebelumnya. Diperkuat oleh Adam Smith yang melihat mekanisme pasar bebas sebagai invisible hands (penulis terjemahkan bebas sebagai “tangan hantu”) sebagai cara paling efisien untuk mengatur ekonomi dalam hubungan pertukaran sukarela. Mereka memberikan pembenaran moral dan intelektual untuk berkembangnya apa yang kemudian dikenal sebagai Kapitalisme. Di sisi lain, Kapitalisme juga membutuhkan Liberalisme dalam tata sosial baru yang menyediakan tenaga kerja sebagai individu merdeka (bukan lagi sebagai budak feodal) yang dapat diperoleh melalui mekanisme pasar bebas, dan dijamin dalam perlindungan hukum atas kontrak (perjanjian upah dan kontrak kerja). Hubungan-hubungan antar individu secara bebas (liberal) ini adalah inti dari apa yang lalu disebut sebagai Kapitalisme Liberal — yang hanya memerlukan peranan negara secara minimal. Inilah gagasan inti Kapitalisme Liberal secara klasik. Liberalisme adalah tahap lanjut dari evolusi dan dinamika sistem ekonomi terbuka yang digerakkan oleh Revolusi Industri di Inggris pada abad 18.

Revolusi Industri kemudian menyebar ke daratan Eropa, yang juga seperti Inggris, telah meninggalkan sistem feodal dan menjadi lebih terbuka. Industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi secara bebas di Inggris maupun negara-negara Eropa lainnya seperti Prancis, Jerman, Belgia, dan Belanda membutuhkan bahan mentah dalam jumlah besar, membuka pasar baru untuk produk manufaktur, serta memerlukan wilayah investasi yang lebih menguntungkan. Inilah yang menjadi motivasi apa yang kita lihat sebagai kolonialisme. Negara-negara industri yang baru berkembang secara agresif (bahkan dengan menggunakan kekuatan militer) menduduki dan membagi-bagi wilayah koloninya seperti memotong kue ulang tahun.

Di Eropa diselenggarakan Konferensi Berlin yang membagi benua Afrika tanpa mengindahkan, apalagi melibatkan, penduduk dan suku-suku yang hidup di sana. Dalam konperensi tersebut dibuat kesepakatan: Inggris menguasai beberapa wilayah dari Mesir hingga Afrika Selatan, Prancis menguasai Afrika Barat dan Utara, sementara Belgia secara brutal mengontrol Kongo sebagai milik pribadi Raja Leopold II. Batas-batas buatan untuk pembagian ekonomi tersebut menjadi bibit terjadinya konflik antar etnis di berbagai wilayah, yang masih terbawa hingga sekarang dalam konflik-konflik pasca kolonial di Afrika.

Menyeberang lautan Atlantik, perebutan koloni di benua Amerika pun tidak terkecuali. Pada tahun 1754 pecah perang antara Inggris dan Perancis di Amerika Utara. Melalui Perjanjian Paris 1763, Inggris memperoleh Kanada dan wilayah luas lainnya. Perancis kehilangan sebagian besar wilayah koloninya di Amerika Utara. Untuk menutup biaya mahal dari peperangan tersebut maka Inggris kemudian mengenakan pajak baru kepada koloni-koloninya di Amerika untuk membayar utang perang. Kebijakan inilah yang memicu kemarahan koloni di Amerika, mereka  menolak membayar pajak tanpa perwakilan politik dengan slogan mereka yang terkenal: “No taxation without representation.” Konflik ini menjadi pemicu revolusi di Amerika hingga mendapatkan kemerdekaanya setelah melalui peperangan yang cukup panjang.

Ke arah benua Asia, kolonialisme telah berkembang menjadi imperialisme dimana Inggris memperluas “imperium” kekuasaannya di India sekaligus mengontrol wilayah strategis seperti Burma dan Malaya. Prancis mendirikan Indo-China (Vietnam, Laos, Kamboja), sementara Belanda memperkuat kendalinya atas kepulauan kita. Di Tiongkok, Inggris berhasil memaksakan perjanjian setelah Perang Candu, untuk membuka pelabuhan di Hong Kong dan memberi konsesi ekonomi kepada Barat. Jepang, berbeda dari negara Asia lain, berhasil melakukan modernisasi cepat dan justru menjadi kekuatan imperialis sendiri di Korea dan Taiwan, yang juga merambat hingga Malaka dan ke negara kita.

Motivasi kolonialisme tidak hanya ekonomi, tetapi juga persaingan geopolitik antarnegara Eropa dalam perebutan wilayah sebagai simbol kekuatan nasional. Koloni menjadi bagian penting dalam strategi militer dan prestise internasional. Di satu sisi, kolonialisme membawa pembangunan industri dan infrastruktur modern seperti jaringan kereta api, pelabuhan, jalan raya, dan sistem administrasi pemerintahan. Namun, manfaat ini yang awalnya khusus dirancang untuk kepentingan eksploitasi dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, tercatat telah menyebabkan kerancuan dalam tata sosial di negara-negara pasca kolonial, tabrakan antara tradisi budaya ekonomi tradisional dengan sistem ekonomi liberal neo-kolonial yang menimbulkan kerusakan lingkungan, eksploitasi tenaga kerja, serta ketimpangan wilayah yang tajam. 

Apa yang terjadi dengan tumbuhnya industri dan perkembangan ekonomi di Inggris menjadi perhatian dan pengamatan Karl Marx, terutama terjadinya eksploitasi pada buruh yang merupakan penyimpangan dari gagasan Liberal mengenai pasar bebas dan hubungan suka rela. Juga dalam pemikiran kritisnya Marx juga mengamati bahwa kapitalisme beroperasi melalui siklus naik-turun (boom-and-bust), juga dorongan persaingan dan ekspansi kapital menyebabkan terjadi krisis global seperti Great Depression (Depresi Besar 1929) dan dua Perang Dunia dalam satu generasi. Sebelum kita membahas lebih lanjut pandangan Marx, perlu dicatat pandangan lain yang juga mengkritisi dan merespons dua krisis besar akibat kapitalisme liberal.

Di Inggris muncul John Maynard Keynes (1936) dengan argumen bahwa untuk melangsungkan sistem ekonominya tanpa menimbulkan krisis maka kapitalisme membutuhkan intervensi negara, yaitu melalui regulasi pasar dan perlindungan sosial. Argumen Keynesian muncul sebagai pembelajaran dari kegagalan kebijakan ekonomi periode antar Perang Dunia—terutama Depresi Besar—bahwa kapitalisme liberal murni ternyata telah menimbulkan keguncangan politik internasional dan menimbulkan krisis dalam kehidupan masyarakat. Pemikiran Keynes ini sejalan dengan gagasan Karl Polanyi (1944) dalam bukunya The Great Transformation.

Dua pemikiran di atas ini empat puluh tahun kemudian dirangkum oleh John Gerard Ruggie (1982) melalui konsep yang disebut sebagai embedded liberalisme atau “liberalisme tertanam,” yaitu ekonomi kapitalisme internasional liberal yang “tertanam” dalam perlindungan sosial dan politik domestik. Ditegaskan kembali pemikiran Keynes dan Polanyi bahwa tatanan ekonomi internasional pasca perang bukanlah liberalisme laissez-faire, bebas tanpa batas, ataupun kendali penuh negara secara terpusat, melainkan sistem Negara Kesejahteraan (welfare state) yang adalah kompromi antara keterbukaan pasar internasional dan intervensi negara domestik untuk perlindungan sosial.

Inilah asumsi yang diyakini oleh para pemikir ekonomi dunia yang bertemu di Bretton Woods (Amerika Serikat) pasca Perang Dunia 2, untuk menyepakati serangkaian aturan baru untuk sistem moneter internasional pasca Perang Dunia II dan membentuk IMF (the International Monetary Fund) dan the International Bank for Reconstruction and Development (World Bank). Disepakati dalam konferensi ini bahwa tatanan kapitalisme pasca-perang perlu menggabungkan keterbukaan pasar global dengan intervensi negara domestik untuk menjaga stabilitas sosial. Liberalisasi perdagangan internasional tetap didorong, tetapi ada ruang kebijakan negara untuk melakukan kontrol modal, manajemen industri, kebijakan ketenagakerjaan, membangun sistem perlindungan sosial.

Terdengar seperti semua konflik internasional telah menemukan jalan keluarnya, namun seperti kita alami justru dalam era abad 21 ini bukannya mereda bahkan semakin tajam dan eksplosif. Gagasan ini menjadi sangat berpengaruh dalam: Ekonomi Politik Internasional (IPE), berbagai kajian tentang tatanan pascaperang dari beragam perspektif, studi globalisasi dan debat tentang “neo-liberalisme” dalam pemikiran Milton Friedman (1962) dan Friedrich Hayek (1944) yang juga ingin melakukan koreksi terhadap krisis kapitalisme liberal justru dengan memurnikan kembali kapitalisme liberal secara lebih tegas, bukan melalui Embedded liberalism yang mencoba “menjinakkan kapitalisme” melalui negara dan perlindungan sosial. Neo-liberalisme justru “membebaskan kapitalisme” melalui kebebasan pasar global. Menurut Friedman dan Hayek krisis ekonomi dan politik abad ke-20 bukan sebagai kegagalan inheren kapitalisme itu sendiri, melainkan sebagai akibat distorsi negara terhadap mekanisme pasar.

Dalam tradisi neo-liberalisme klasik, hanya pasar bebas yang memberikan mekanisme koordinasi paling efisien, sedangkan intervensi negara sering menghasilkan distorsi, inefisiensi, dan konsentrasi kekuasaan politik. Hayek (dalam The Road to Serfdom) meyakini bahwa semakin besar kontrol negara terhadap ekonomi, semakin besar risiko otoritarianisme dan konflik politik. Hayek melihat pengalaman ekonomi perang, perencanaan terpusat, fasisme, dan komunisme Soviet sebagai bukti bahwa konsentrasi kekuasaan ekonomi di tangan negara dapat mengarah pada penindasan dan bahkan perang. Sementara Friedman (dalam Capitalism and Freedom) berargumen bahwa kebebasan ekonomi adalah fondasi kebebasan politik, dan pasar bebas cenderung menciptakan hubungan sukarela, sementara negara menggunakan paksaan dalam berbagai aturan yang dibuatnya. Dalam logika ini, konflik besar justru berasal dari gagasan nasionalisme negara yang cenderung melakukan proteksionisme dan kontrol ekonomi, serta diikuti oleh perebutan kekuasaan politik, — kesemuanya jauh bahkan bertentangan dengan pasar bebas itu sendiri. 

Dan dalam banyak hal, rivalitas geopolitik serta krisis ekonomi kontemporer menunjukkan bahwa dunia masih diwarnai oleh perdebatan dua perspektif yang diuraikan di atas (Friedman vs Keynes), antara globalisasi vs. proteksionisme, pasar bebas vs. intervensi negara, efisiensi ekonomi vs. stabilitas sosial, sejak akhir abad 20 sampai sekarang semakin tajam, perdebatan antara kebijakan austerity (pengetatan) ala International Monetary Fund vs. kesejahteraan sosial — yang belum pernah benar-benar selesai.

Kesenjangan global antara “Global Utara” (negara penjajah) dan “Global Selatan” (negara bekas jajahan) tetap menjadi salah satu ciri paling menonjol dalam ekonomi dunia sekarang. Dengan menggunakan proxy data 2024–2025 dari lembaga seperti World Bank dan IMF, perbandingan antara kedua blok ini menjadi lebih jelas, terutama jika dilihat melalui indikator GDP per kapita dan koefisien Gini. Estimasi menunjukkan bahwa GDP per kapita di Global Utara berada pada kisaran 45.000 hingga 65.000 dolar AS. Sebaliknya, negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin—yang sebagian besar merupakan bekas wilayah kolonial—memiliki GDP per kapita rata-rata antara 5.000 hingga 15.000 dolar (dengan median sekitar 8.000 dolar). Perbandingan ini mengindikasikan rasio kesenjangan sekitar 8:1 (delapan banding satu). Jelas setelah puluhan tahun resmi merdeka negara-negara Global Utara tetap lebih kaya 8 kali lipat dibanting negara-negara Global Selatan.

Kombinasi antara rendahnya GDP per kapita dan tingginya ketimpangan menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “ketimpangan ganda” di Global Selatan. Negara-negara ini tidak hanya tertinggal dibandingkan Global Utara dalam hal rata-rata kemakmuran, tetapi juga menghadapi distribusi pendapatan yang tidak merata secara internal-domestik. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi sering kali tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat. Sebaliknya, di Global Utara, dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi lebih tersebar tetap saja memperlihatkan ketimpangan. Data empiris sejak akhir abad 19 hingga sekarang, bahwa grafik pertumbuhan ekonomi di negara yang menerapkan kebijakan ekonomi kapitalistik (seperti di Amerika Serikat) tergambar seiring dengan semakin melebarnya kesenjangan sosial secara domestik (data Desember 2025  Amerika Serikat menunjukkan 1% kelompok elit memiliki kekayaan setara dengan 90% penduduk lainnya).

Kemajuan dalam inovasi, efisiensi dan pertumbuhan yang dihasilkan oleh kapitalisme sebagai mesin pertumbuhan tetap menjadi perdebatan utama dalam ekonomi politik global. Jika Revolusi Industri menciptakan liberalisme kapitalisme produksi, maka neo-liberalisme menciptakan kapitalisme finansial-global, dua fenomena yang menjadi mesin ekonomi kapitalisme dan terus berkembang melalui inovasi, ekspansi, dan kompetisi. Kedua elemen terakhir ini—“ekspansi dan kompetisi”—itu yang menjadi perhatian dan mendapatkan kritik secara mendasar oleh para pemikir Marxis masa kini seperti Giovanni Arrighi, salah satu pemikir kritis paling berpengaruh dalam Ekonomi Politik Internasional. Ia menjelaskan kembali bahwa kapitalisme bukan hanya sebagai sistem ekonomi, tetapi sebagai sistem dunia yang secara historis berulang dan berkembang, memasuki krisis, dan mengatur ulang dirinya sendiri melalui pergeseran kekuatan global. Karya-karya utamanya—terutama The Long Twentieth Century dan Adam Smith in Beijing—menawarkan interpretasi menyeluruh tentang kebangkitan dan penurunan kekuatan hegemonik global dari Eropa modern awal hingga persaingan kontemporer antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

Di pusat kerangka kerja Arrighi terdapat gagasan bahwa kapitalisme bertahan melalui ekspansi yang berkelanjutan. Salah satu pernyataannya yang paling terkenal menangkap prinsip dasar ini: “Kapitalisme sebagai sistem dunia didasarkan pada akumulasi modal yang tak ada habisnya.”

Bagi Arrighi, kapitalisme bukanlah sesuatu yang statis. Ia terus-menerus mencari pasar, sumber daya, tenaga kerja, teknologi, dan peluang investasi baru untuk mempertahankan akumulasi. Dorongan tak ada habisnya agar akumulasi ini menghasilkan pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan dan krisis periodik, yaitu “siklus akumulasi sistemik.” Oleh karena itu, kapitalisme mengandung kontradiksi dinamis: keberhasilan ekspansinya pada akhirnya menghasilkan kondisi yang mengganggunya sendiri.

Pemikiran Marxis secara sistematis dan teoretis memperlihatkan bahwa motivasi untuk memaksimalkan profit telah menimbulkan kontradiksi struktural sistem ekonomi kapitalisme baik secara domestik maupun global, diawali dengan kapitalisme keuangan dan perdagangan di Genoa (abad 15-16), lalu ekspansi perdagangan maritim Belanda (abad 17-18), dilanjutkan dengan imperium Inggris dan industrialisasi (abad 18-19), dan hegemoni kapitalisme keuangan Amerika Serikat hingga sekarang. Dampaknya secara global sangat luas dan kompleks, bukan sekadar ekspansi geografis, tetapi juga transformasi global yang membentuk struktur ekonomi dunia hingga sekarang. Warisan kolonial masih terasa hingga kini dalam bentuk ketimpangan Global Utara dan Global Selatan, konflik politik dan perlombaan senjata dalam Perang Dingin, dan klaim atas batas-batas negara yang problematik. Inilah yang menjadi latar belakang penting yang diwadahi dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) guna menyalurkan diplomasi dan menjaga perdamaian dunia. Namun sayangnya, akhir-akhir ini lembaga internasional PBB banyak dikritik terutama tentang struktur Dewan Keamanan yang didominasi hanya oleh segelintir negara dengan kekuatan veto masing-masing yang menjadikan macetnya perundingan diplomasi.

Perdebatan dua perspektif antara kapitalisme liberal dengan kritik pemikiran Marxis, — yang notabene keduanya berangkat dari kepentingan ekonomi— nampak belum cukup untuk menjelaskan kenapa konflik geopolitik global ini terus berkembang dan tanpa jera meskipun telah melewati dua Perang Dunia, Depresi Besar 1929, Krisis Keuangan Asia tahun 1997, dan Krisis Keuangan Global tahun 2008. 

Pertanyaan

Menghadapi perdebatan dan pertikaian ini, lalu bagaimana politisi negara menanggapinya? Apakah ada alasan dan penjelasan lain untuk memahami fenomena geopolitik, selain dari analisis kepentingan ekonomi? Bagaimana para diplomat di forum internasional seperti PBB harus menempatkan dirinya? 

Hal ini akan dibahas dalam tulisan berikutnya.


Daftar Pustaka:

Arrighi, G., 1994. The Long Twentieth Century: Money, Power, and the Origins of Our Times. London: Verso.

Arrighi, G., 2007. Adam Smith in Beijing: Lineages of the Twenty-First Century. London: Verso.

Friedman, M., 1962. Capitalism and Freedom. Chicago: University of Chicago Press.

Friedman, M. and Friedman, R., 1980. Free to Choose: A Personal Statement. New York: Harcourt Brace Jovanovich.

Harvey, D., 2003. The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

Harvey, D., 2010. The Enigma of Capital and the Crises of Capitalism. London: Profile Books.

Hayek, F.A., 1944. The Road to Serfdom. London: Routledge.

Hayek, F.A., 1960. The Constitution of Liberty. Chicago: University of Chicago Press.

Keynes, J.M., 1936. The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.

Keynes, J.M., 1919. The Economic Consequences of the Peace. London: Macmillan. 

Locke, J., 1689. Two Treatises of Government. London: Awnsham Churchill.

Marx, K., 1859. A Contribution to the Critique of Political Economy. Berlin: Franz

Polanyi, K., 1944. The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. New York: Farrar & Rinehart.

Popper, K., 1945. The Open Society and Its Enemies. London: Routledge. 

Ruggie, J.G., 1982. International regimes, transactions, and change: Embedded liberalism in the postwar economic order. International Organization, 36(2), pp.379–415.

Ruggie, J.G., 1998. Constructing the World Polity: Essays on International Institutionalization. London: Routledge.

Smith, A., 1776. An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. London: W. Strahan and T. Cadell.


Seri Perspektif Pemikiran (2)

 MEMAHAMI GEOPOLITIK GLOBAL

(Bagian Kedua)

Oleh: Abdul Jabbar Karim bin Namirudin


Pendahuluan

Dua tulisan ini dibuat ketika dunia sedang disibukkan dengan genosida di Gaza dan berlanjut dengan peperangan di Timur Tengah dan di Ukraina. Pada saat tulisan ini dibuat apa yang awalnya dikatakan sebagai “proxy war” atau “perang proksi” sekarang sudah menjadi perang langsung terbuka dengan serangan AS-Israel ke Iran dan serangan beberapa negara Eropa anggota NATO ke Rusia.

Dicoba dengan sedikit uraian ini untuk menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik—terutama antara kekuatan besar—tidak boleh dipahami sebagai anomali, tetapi sebagai pola yang berulang secara historis dalam kondisi tekanan sistemik yang melatar-belakanginya. Juga, globalisasi di abad 21 ini menunjukkan bahwa saling ketergantungan dapat menjadi motivasi hidup berdampingan, namun di lain pihak dapat mempertajam persaingan yang memicu konflik geopolitik.

Tulisan pertama ditutup dengan pertanyaan: Menghadapi perdebatan dan pertikaian ini, lalu bagaimana politisi negara menanggapinya? Apakah ada alasan dan penjelasan lain untuk memahami fenomena geopolitik lebih jauh dan selain dari analisis kepentingan ekonomi? 

Berikut dalam tulisan kedua ini diberikan kemungkinan jawaban sekaligus yang berakar dari gagasan klasik beberapa abad silam.

Perspektif Realisme.

Perdebatan dua perspektif antara kapitalisme liberal dengan kritik pemikiran Marxis, — yang notabene keduanya berangkat dari kepentingan ekonomi— nampak belum cukup untuk menjelaskan kenapa konflik geopolitik global ini terus berkembang dan tanpa jera meskipun telah melewati dua Perang Dunia, Depresi Besar 1929, Krisis Keuangan Asia tahun 1997, dan Krisis Keuangan Global tahun 2008. Dari sinilah muncul pandangan Realisme dari kelompok pemikir hubungan internasional untuk mencari jawaban versi ketiga yang lebih difokuskan kepada konflik antar negara sebagai bentuk institusi yang dominan dalam berbagai peristiwa geopolitik, dan tidak lagi memfokuskan pada perspektif ekonomi sebagaimana diuraikan sebelumnya. 

Klasik Yunani sebagai akar pemikiran Realisme 

Kita mulai dengan menilik tulisan klasik jaman Yunani oleh salah seorang tokohnya. Thucydides adalah seorang sejarawan dan jenderal Yunani kuno (460–400 SM ) yang terkenal melalui karyanya History of the Peloponnesian War, yaitu catatan mendalam tentang perang antara Athena dan Sparta. Di antara para pemikir Yunani kuno lainnya, Thucydides menempati posisi yang unik karena ia bukan seorang filsuf metafisika atau etika seperti Socrates, Plato, atau Aristotle, melainkan seorang analis politik dan sejarah. Berbeda dengan Herodotus yang sering disebut sebagai “Bapak Sejarah” yang menulis dengan gaya narasi legenda dan mitologis, Thucydides berbeda drastis dengan pendekatan yang empiris, kritis, rasional, dan mencoba menjelaskan sebab musabab peristiwa politik serta strategis secara sistematis. Karena itu, banyak sarjana menyebut Thucydides sebagai pelopor sejarah ilmiah dan analisis politik realistis. Keunikan Thucydides juga berasal dari fakta bahwa ia bukan hanya penulis tetapi juga jenderal Athena yang terlibat langsung dalam peperangan, perebutan kekuasaan, diplomasi, dan kehancuran politik. Pengalaman praktis ini membuat analisanya sangat berbeda dari filsafat normatif Plato atau Socrates yang mencoba mencari jawaban tentang masyarakat dan negara ideal; Thucydides lebih bertanya “bagaimana negara benar-benar bertindak ketika berhadapan dengan kekuasaan, ketakutan, dan perang?”

Gagasan inti Thucydides adalah analisisnya tentang Athena yang semakin imperialistik, mengendalikan kota-kota sekutu, dan memperluas pengaruhnya secara agresif. Gerakan ekspansi inilah yang kemudian menimbulkan ketakutan di Sparta dan menjadi salah satu penyebab utama Perang Peloponnesos. Pernyataan Thucydides yang sering dianggap sebagai pernyataan realis pertama tentang dinamika antara kekuatan yang sedang naik dan kekuatan dominan yang merasa terancam: “apa yang membuat perang tak terhindarkan adalah pertumbuhan kekuatan Athena dan ketakutan yang ditimbulkannya pada Sparta.” Bagian paling terkenal dari karya Thucydides adalah “Dialog Melos,” ketika Athena mengatakan kepada Melos: “yang kuat melakukan apa yang mereka mampu, dan yang lemah menderita sebagaimana yang harus mereka derita.” Kalimat ini dianggap sebagai inti gagasan realisme politik—terutama politik internasional—yang pada dasarnya bukan dilandasi moralitas atau idealisme melainkan atas dorongan kekuasaan, ketakutan, rasa tidak aman, dan kompetisi,. Kenyataan bahwa moralitas memiliki batas, dan kekuatan yang seringkali menentukan hasil, maka negara-negara kecil sering tunduk pada negara besar. Karena itu, Thucydides sering dipandang sebagai bapak awal Realisme Klasik.

Meskipun Thucydides tidak menyusun “teori” realisme secara formal seperti dalam ilmu hubungan internasional modern, analisis sejarahnya memperkenalkan asumsi-asumsi dasar yang kemudian sangat memengaruhi pemikir realis generasi berikutnya seperti Niccolò Machiavelli (abad 16) dan Thomas Hobbes (abad 17), hingga realis modern seperti Hans Morgenthau dan Kenneth Waltz. Mereka mengembangkan gagasan bahwa dunia politik bersifat kompetitif, keamanan tidak pernah pasti, dan negara harus mengandalkan kekuatannya sendiri. Bagi banyak pakar hubungan internasional, pernyataan Thucydides tersebut menjadi dasar teori keseimbangan kekuatan, teori persaingan hegemoni, dan apa yang dikenal sebagai konsep “Thucydides Trap, ”yaitu kecenderungan munculnya konflik ketika kekuatan baru yang sedang bangkit mengancam posisi hegemon lama. 

Thucydides menggambarkan dunia internasional sebagai ruang tanpa otoritas tertinggi yang mampu menegakkan keadilan antar negara. Bagi kaum realis, pelajaran utamanya adalah bahwa perubahan distribusi kekuatan akan menghasilkan rasa tidak aman, dan rasa tidak aman itu sering kali mendorong rivalitas hingga memicu peperangan, terlepas dari niat baik para pemimpinnya. Dalam kondisi seperti ini, tujuan utama setiap komunitas politik adalah bertahan hidup. Karena tidak ada kekuasaan yang menjamin keamanan bersama, negara harus mengandalkan kemampuan mereka sendiri, karena kekuatanlah yang menentukan hasil akhir. Logika ini kemudian menjadi dasar teori realis tentang anarki dan self-help. Walaupun Thucydides tidak menggunakan istilah “anarki” seperti dalam teori modern, narasi sejarahnya menggambarkan lingkungan politik yang sangat mirip dengan sistem internasional anarkis yang dijelaskan oleh kaum realis kontemporer, bahwa politik internasional dibentuk terutama oleh distribusi kekuatan dan kebutuhan strategis, bukan oleh prinsip moral universal.

Namun penting dicatat bahwa Thucydides tidak memuliakan politik kekuasaan. Ia justru menggambarkannya secara tragis. Dalam narasinya, rasa takut, terancam, ambisi, dan kehormatan, sering mendorong negara menuju konflik yang menghancurkan semua pihak. Athena, meskipun sangat kuat, akhirnya mengalami kehancuran akibat ambisi imperial dan kesombongan strategisnya. Sparta, yang digerakkan oleh ketakutan terhadap ekspansi Athena, juga terjebak dalam perang panjang dan melelahkan. Dengan demikian, Thucydides memandang perang bukan sebagai sesuatu yang mulia, melainkan sebagai konsekuensi berulang dari tragedi politik yang kompetitif.

Di saat yang sama, Thucydides juga menekankan pentingnya faktor kepemimpinan, sikap kehati-hatian, dan kemampuan strategis. Analisisnya terhadap Pericles selaku negarawan Athena pada puncak kekuatan ekonominya, budaya, dan militernya (dia membangun Parthenon, bangunan kuil Yunani yang terkenal) menunjukkan bahwa realisme tidak hanya berbicara tentang agresi dan kekuatan, tetapi juga tentang kebijaksanaan dalam mengelola kekuasaan. Pericles menyadari bahwa Sparta lebih kuat di darat, sementara Athena unggul di laut. Karena itu strateginya adalah menghindari pertempuran darat langsung, mempertahankan kota dengan tembok panjang, menggunakan kekuatan laut Athena, dan mengandalkan sumber daya ekonomi maritim. Bagi Thucydides, strategi Pericles ini rasional dan realistis, bahwa perang bukan soal keberanian emosional, tetapi kalkulasi kekuatan.

Thucydides menggambarkan Pericles sebagai pemimpin yang rasional, berhati-hati, strategis, dan mampu mengendalikan massa demokrasi Athena. Menurut Thucydides, Pericles adalah contoh negarawan realistis, yang paham politik kekuasaan, sadar bahwa kekuatan menentukan keamanan, tetapi juga memahami pentingnya kehati-hatian dengan pertimbangan bahwa Athena sudah menjadi imperium dan tidak bisa mundur tanpa risiko kehancuran. Thucydides juga menyoroti salah satu pidato Pericles yang mengatakan bahwa “kekaisaran Athena mungkin diperoleh secara tidak adil, tetapi terlalu berbahaya untuk dilepaskan.” Ini menjadi salah satu pernyataan paling realistis dalam teks Thucydides, bahwa kekuasaan akan menciptakan kewajiban mempertahankan dirinya, bahkan jika harus mengesampingkan moralitasnya. 

Namun Thucydides dalam narasi lain juga mengkritisi Pericles sebagai figur tragis. Meskipun sangat cerdas, strategis, dan realistis, tetapi tetap tidak mampu mencegah kehancuran jangka panjang Athena. Ketika wabah besar melanda Athena, Pericles kehilangan popularitas dan kemudian meninggal, Athena perlahan kehilangan arah strategisnya. Bagi Thucydides, ketika Pericles terjebak dalam ambisi perang imperial yang berlebihan dan akhirnya menghancurkan Athena sendiri, hal ini memberikan kesimpulan bahkan kepemimpinan terbaik pun tidak sepenuhnya mampu mengendalikan dinamika perang dan politik massa.

Tema realisme lain yang sangat penting dalam pemikiran Thucydides adalah pandangannya tentang sifat manusia. Ia menggambarkan aktor politik sering didorong oleh rasa ketakutan, kepentingan dan ambisi pribadi, serta hasrat akan kekuasaan. Motivasi-motivasi ini muncul terus-menerus dalam berbagai konteks sejarah, sehingga konflik dipandang bukan sebagai sebuah kebetulan, tetapi sebagai bagian inheren dari kehidupan politik manusia. Kaum realis klasik seperti Morgenthau kemudian mengembangkan asumsi bahwa perebutan kekuasaan berakar pada sifat dasar manusia. Pemikir realis modern seperti Kenneth Waltz melihat Pericles sebagai contoh seorang negarawan realistis yang memahami logika kekuasaan dan keamanan, namun juga memberikan pelajaran bahwa sistem itu sendiri rentan mengalami kehancuran setelah pemimpin kuat menghilang, dan perang sering menghasilkan konsekuensi yang tak dapat dikendalikan. Kesalahan strategi, kesombongan, dan keputusan emosional dapat menghancurkan bahkan negara paling kuat sekalipun.

Pemikiran Thucydides juga sangat relevan dalam analisis geopolitik kontemporer, terutama dalam hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Banyak analis menggunakan konsep “Thucydides Trap” untuk menjelaskan bagaimana kebangkitan Tiongkok dapat memicu rasa takut strategis dalam tatanan internasional yang selama ini dipimpin Amerika Serikat. Apakah konflik akan benar-benar terjadi atau tidak, kerangka Thucydides tetap dianggap penting untuk memahami dinamika perubahan kekuatan global.

Thucydides memberikan gambaran tentang politik internasional sebagai dunia yang penuh tragedi dan jauh dari idealisme para filsuf. Yaitu kenyataan bahwa: kekuasaan sebagai kunci penentu, ketakutan akan membentuk perilaku negara, etika dan moralitas memiliki keterbatasan dalam sistem internasional, dan kompetisi antar negara dapat menghasilkan siklus konflik yang terus berulang.

Gagasan-gagasan inilah yang kemudian menjadi fondasi intelektual Realisme Klasik dan terus memengaruhi cara kaum realis memahami perang, geopolitik, dan tatanan dunia hingga hari ini.

Pertanyaan

Bagaimana gagasan Realisme Klasik yang muncul beberapa abad yang lalu masih dapat diterapkan dan relevan untuk menjelaskan dan memahami konflik geopolitik pada era modern masa kini? 

Tulisan bagian ketiga akan membahasnya untuk mencoba memahami situasi konflik global hari ini.


Daftar Pustaka:

Machiavelli, N., 2003. The Prince. Translated by G. Bull. London: Penguin Classics. 

Morgenthau, H.J., 1946. Scientific Man vs. Power Politics. Chicago: University of Chicago Press. 

Morgenthau, H.J., 1948. Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. New York: Alfred A. Knopf.

Thucydides, 1910. History of the Peloponnesian War. Translated by B. Jowett. Oxford: Clarendon Press. 

Waltz, K.N., 1979. Theory of International Politics. Reading, MA: Addison-Wesley.



Seri Perspektif Pemikiran (3)

 MEMAHAMI GEOPOLITIK GLOBAL

(Bagian Ketiga dan Terakhir)

Oleh: Abdul Jabbar Karim bin Namirudin


Pendahuluan

Dua tulisan ini dibuat ketika dunia sedang disibukkan dengan genosida di Gaza dan berlanjut dengan peperangan di Timur Tengah dan di Ukraina. Pada saat tulisan ini dibuat apa yang awalnya dikatakan sebagai “proxy war” atau “perang proksi” sekarang sudah menjadi perang langsung terbuka dengan serangan AS-Israel ke Iran dan serangan beberapa negara Eropa anggota NATO ke Rusia.

Dicoba dengan sedikit uraian ini untuk menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik—terutama antara kekuatan besar—tidak boleh dipahami sebagai anomali, tetapi sebagai pola yang berulang secara historis dalam kondisi tekanan sistemik yang melatar-belakanginya. Juga, globalisasi di abad 21 ini menunjukkan bahwa saling ketergantungan dapat menjadi motivasi hidup berdampingan, namun di lain pihak dapat mempertajam persaingan yang memicu konflik geopolitik.

Tulisan pertama diakhiri dengan pertanyaan: bagaimana gagasan Realisme Klasik yang muncul beberapa abad yang lalu masih dapat diterapkan dan relevan untuk menjelaskan dan memahami konflik geopolitik pada era modern masa kini? Tulisan bagian terakhir ini akan membahasanya untuk mencoba memahami situasi konflik global hari ini sekaligus memberikan rangkuman sebagai kesimpulan sementara penulis.

Perspektif Realisme

Perdebatan dua perspektif antara kapitalisme liberal dengan kritik pemikiran Marxis, — yang notabene keduanya berangkat dari kepentingan ekonomi— nampak belum cukup untuk menjelaskan kenapa konflik geopolitik global ini terus berkembang dan tanpa jera meskipun telah melewati dua Perang Dunia, Depresi Besar 1929, Krisis Keuangan Asia tahun 1997, dan Krisis Keuangan Global tahun 2008. Dari sinilah muncul pandangan Realisme dari kelompok pemikir hubungan internasional untuk mencari jawaban versi ketiga yang lebih difokuskan kepada konflik antar negara sebagai bentuk institusi yang dominan dalam berbagai peristiwa geopolitik, dan tidak lagi memfokuskan pada perspektif ekonomi sebagaimana diuraikan sebelumnya. 

Thucydides, seorang negarawan dan jenderal Yunani, telah menuliskan pengamatannya atas perang antara Athena dan Sparta, menyimpulkan bahwa konflik antar negara dan peperangan sebagai tragedi yang jauh dari idealisme para filsuf. Yaitu kenyataan bahwa kekuasaanlah sebagai kunci penentu, dan ketakutan akan membentuk perilaku negara, bahwa etika dan moralitas memiliki keterbatasan ketika diterapkan dalam konflik antar negara.

Gagasan klasik Thucydides ini telah menjadi fondasi intelektual apa yang kemudian secara formal disebut sebagai “Realisme Klasik” yang lalu dikembangkan dengan beberapa aliran realisme modern lainnya untuk memahami fenomena pertikaian antar negara, peperangan, geopolitik, dan tatanan dunia secara umum hingga hari ini.

Realisme Klasik Pasca Thucydides

Perspektif "realisme" merupakan cara berpikir yang memahami politik sebagaimana apa adanya, bukan sebagaimana seharusnya. Dalam kajian hubungan internasional pendekatan ini lebih berfokus pada kekuasaan, kelangsungan hidup, persaingan, atau kepentingan negara. Jadi, seorang "realis" adalah seseorang yang menganalisis politik berdasarkan kenyataan praktis (kekuasaan dan konflik) ketimbang gagasan ekonomi atau idealisme moralitas. Jelas kuatnya pengaruh Thucydides terhadap generasi pemikir para realis generasi berikutnya tampak dari bagaimana mereka mengembangkan asumsi pemikirannya yang meskipun lebih bervariasi namun tetap mempertahankan argumen klasik tentang sifat manusia yang mementingkan dirinya sendiri dan haus kekuasaan, bahwa politik terjadi karena perebutan kekuasaan, dan setiap negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional mereka sendiri. 

Pada abad 16, Niccolò Machiavelli adalah salah satu tokoh utama yang melanjutkan fondasi pemikiran Realisme Klasik dalam politik dan hubungan internasional. Gagasan utamanya terutama terdapat dalam The Prince dan Discourses on Livy. Berbeda dari filsafat politik sesama generasi para pemikir era kebangkitan (renaissance) yang menekankan moralitas dan idealisme (seperti Thomas More, penulis Utopia), Machiavelli, melanjutkan pemikiran Thucydides, memandang politik sebagai arena kekuasaan, konflik, strategi, dan kepentingan negara. Bagi Machiavelli, tugas utama penguasa adalah menjaga stabilitas dan kelangsungan negara, bukan untuk menjadi “baik” secara moral atau menerapkan gagasan ideal utopia. Karena dunia politik penuh ancaman, penguasa harus realistis terhadap sifat manusia yang egois, ambisius, dan berubah-ubah. Karena itu, seorang pemimpin kadang perlu menggunakan tipu daya, manipulasi, atau kekerasan demi mempertahankan kekuasaan dan keamanan negara. Gagasan terkenalnya sering diringkas dalam prinsip bahwa: “tujuan politik dapat membenarkan cara-cara yang keras” (reason of state). Menurutnya, “jika harus memilih, jauh lebih aman untuk ditakuti daripada dicintai.” 

Machiavelli juga menekankan konsep virtù, yaitu kemampuan strategis, keberanian, kecerdikan, dan fleksibilitas seorang pemimpin dalam menghadapi fortuna (nasib atau ketidakpastian sejarah). Negara yang kuat harus dipimpin oleh penguasa yang mampu membaca realitas politik secara dingin dan pragmatis. Pemikiran ini menjadi dasar Realisme Klasik Machiavellian yang fokus pada strategi penguasa, seni mempertahankan negara, dan praktik kekuasaan, berdasarkan asumsi 

politik dipandang sebagai perebutan kekuasaan,

moralitas memiliki batas dalam politik,

keamanan negara adalah prioritas utama, dan

konflik dianggap bagian normal dari kehidupan politik.

Dilanjutkan pada abad berikutnya muncul tulisan Thomas Hobbes yang terkenal, Leviathan, dengan konsep “state of nature,” — yaitu suatu kondisi imajinatif kehidupan manusia dalam “keadaan alamiah” secara murni, sebelum adanya negara atau hukum dan pemerintahan, dan sebelum terbentuknya otoritas politik yang mengatur masyarakat. Hobbes mempertanyakan “bagaimana kondisi manusia jika tidak ada negara atau kekuasaan yang mengatur?” Jawaban versi hipotesis Hobbes adalah sangat pesimistis; menurutnya, manusia di alam bebas ada dalam kondisi “kesepian, miskin, menjijikkan, brutal, dan singkat” (Leviathan, Bab XIII), karenanya secara alamiah manusia memiliki sifat saling takut, saling curiga, mengejar kepentingannya sendiri, dan didominasi dorongan mempertahankan hidup. Pada kondisi alamiah manusia yang serba ketakutan dan anarki seperti itu maka menurut Hobbes, diperlukan peran negara yang kuat untuk mencegah kekacauan “perang semua melawan semua.”

Hobbes menjelaskan mengapa manusia membutuhkan negara sejak awal mulanya, berbeda dengan Machiavelli yang berbicara tentang bagaimana penguasa harus mempertahankan kekuasaan. Karena itu Machiavelli adalah seorang realis strategis-politik, sedangkan Hobbes adalah realis filosofis tentang keamanan dan anarki.

Para pemikir Realisme Klasik kemudian menganalogikan hal ini dengan sistem internasional, bahwa negara-negara ada dalam lingkungan anarkis yang mirip dengan keadaan alam seperti yang dikatakan Hobbes; dengan demikian dalam hubungan antar negara, menurutnya, “perjanjian, tanpa pedang, hanyalah kata-kata.” Ini mengungkapkan inti gagasan bahwa perjanjian hanya berarti jika didukung oleh kekuasaan, adanya hukum dan lembaga yang memiliki kekuatan penegakan aturan (yaitu, militer atau polisi yang kuat). 

Istilah “realisme” kemudian menjadi lebih formal pada abad ke-20 setelah Perang Dunia II, dirumuskan oleh Hans Morgenthau dalam Politics Among Nations yang menjadi referensi utama bagi aliran Realisme Klasik. Di sinilah istilah “realis” mulai banyak digunakan dalam hubungan internasional, dimana diakui bahwa setiap negara akan mengejar kekuasaan dan kepentingan nasionalnya, oleh karena itu politik harus diatur oleh hukum objektif yang realistis merujuk pada sifat-sifat dasar manusia.

Realisme Masa Kini

Terhadap pemikiran Realisme Klasik di atas muncul tiga respons pemikiran yang memberikan penajaman dan penekanan tertentu dalam interpretasinya. Pertama, “Realisme Ofensif,” dengan tokohnya John Mearsheimer, berasumsi bahwa semua negara berupaya mencapai kekuasaan maksimum untuk bertahan hidup, yaitu dengan menjadi hegemon (penguasa tunggal) dan memaksimalkan kekuatannya (power maximization) untuk melakukan ekspansi guna menghadapi kemungkinan pihak lain melakukan hal yang sama. Pandangan kedua adalah “Realisme Defensif” dengan asumsi sebaliknya, yaitu, bahwa setiap negara pada intinya ingin mendapatkan keamanan dan perdamaian (security maximization), bukan mencari kekuasaan maksimum (hegemoni), karenanya stabilitas hanya dimungkinkan di bawah keseimbangan kekuasaan. 

Seorang "realis" bukanlah seseorang pesimis—tetapi percaya pada kenyataan bahwa kekuasaan, bukan moralitas atau ekonomi, yang pada akhirnya yang mengatur politik internasional. Terhadap pandangan ini ditanggapi oleh Kenneth Waltz (Theory of International Politics) dengan apa yang kemudian dikenal sebagai “Realisme Struktural” (atau Neo-Realisme) yang mengakui bahwa sistem internasional bersifat anarkis (tidak ada otoritas pusat), dan setiap negara pada hakikatnya mempunyai fungsi yang sama untuk kepentingan nasionalnya, namun menurutnya konflik muncul tidak hanya dari sifat manusia, melainkan dari struktur sistem (system structure), yaitu tatanan dalam distribusi kekuasaan untuk meminimalkan ancaman keamanan.

Perspektif Komprehensif

Setelah panjang lebar sejak dua tulisan sebelumnya disampaikan tiga perspektif utama — Kapitalisme Liberal, kritik Marxis, dan Realisme — maka perlu menghindari penjelasan tunggal salah satu perspektif tentang hubungan sebab-akibat fenomena yang diamati agar dapat memahami konflik geopolitik secara lebih komprehensif. Proposisi teoretis ini dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Konflik berskala besar akan muncul ketika siklus krisis ekonomi kapitalisme terjadi akibat kontradiksi hukum kapital (Kritik Marxis) ditambah dorongan sifat manusia untuk mementingkan dirinya sendiri (Realisme Klasik) dengan memaksimumkan profit melalui ekspansi teritorial dan pasar (Kapitalisme Liberal) yang mengakibatkan disparitas sosial dan konflik teritorial (Kritik Marxis) demi memenangkan persaingan kekuasaan sebagai hegemon (Realisme Ofensif). Potensi krisis semakin besar bila struktur sistem distribusi kekuasaan internasional (Realisme Struktural) tidak mampu mendukung tercapainya keseimbangan kekuasaan untuk mendapatkan keamanan dan perdamaian (Realisme Defensif). Situasi menjadi lebih buruk karena para pimpinan negara secara pribadi memiliki ambisi pribadi, haus kekuasaan dan mengesampingkan pertimbangan moralitas serta melalui kekuatan militer untuk mempertahankan kekuasaannya (Realisme Klasik).

Argumen abstrak di atas coba kita terapkan untuk menjelaskan konflik geopolitik masa kini.

Krisis global yang berulang-ulang sejak akhir abad 19 muncul akibat dorongan kapitalisme liberal yang mengharuskan kelompok negara industri Barat — (dari kepemimpinan imperium Inggris yang kemudian diambil alih oleh Amerika Serikat pasca Perang Dunia kedua) —untuk terus melakukan ekspansi teritorial dan pasar di berbagai penjuru benua. Bersamaan dengan itu, akhir abad 20 masuk ke abad 21 terjadi kebangkitan Tiongkok (pasca Mao) dengan reformasi Deng Xioping menjadi  kekuatan ekonomi baru. Juga bangkit kembalinya Rusia (Uni Soviet) di bawah Putin. Perkembangan keadaan ini sejalan dalam waktu bersamaan:

Ekspansi kapitalisme liberal yang menerus dan memerlukan sumber daya dan pasar.

Kebangkitan Tiongkok dan Rusia sebagai kekuatan ekonomi baru

Hegemoni Amerika Serikat (dan Barat) yang harus dipertahankan.

Bagi Rusia dan Tiongkok yang sedang bangkit dari ketertinggalannya akan lebih memerlukan jaminan keamanan dan perdamaian untuk melanjutkan pembangunan menuju negara modern. Dalam pidato kenegaraan menyambut kunjungan Presiden Donald Trump bulan Mei 2026, Presiden Xi Jingping dengan jelas memperlihatkan posisi Realisme Defensif Tiongkok dengan menekankan pentingnya stabilitas bilateral secara global, dan menegaskan pendapatnya bahwa kerja sama timbal balik adalah satu-satunya cara untuk mengatasi gejolak internasional dan menghindari konflik historis yang berkepanjangan. Namun pandangan realisme defensif Rusia dan Tiongkok ditanggapi secara skeptis oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang justru mengalami “Thucydides Trap,” yaitu kecenderungan mengembangkan konflik ketika kekuatan baru yang sedang bangkit mengancam posisi hegemon yang ada. Situasi ini diperburuk dengan kondisi mental pribadi Presiden Donald Trump  yang sangat menggambarkan pemikiran ala Machiavelli: narsistik, ego-maniak, delusional, impulsif, berambisi kekuasaan, dan tanpa moralitas — hal-hal yang dengan mudah menjadi sasaran manipulasi jaringan Zionis Israel (seperti melalui jaringan AIPAC , atau klub prostitusi Epstein , atau dana milyaran dolar Miriam Adelson ).

Kondisi geopolitik global ini diperparah dengan lemahnya struktur sistem hubungan internasional dalam lembaga multi-lateral seperti PBB yang selain tidak mempunyai sumber keuangan sendiri dan bergantung pada iuran anggota atau donasi, juga tidak memiliki kekuatan penegakan hukum, sehingga perjanjian internasional apapun yang dihasilkan hanya menjadi kumpulan kata-kata, dan selalu dapat di veto oleh anggota Dewan Keamanan. Kelemahan ini dimanfaatkan oleh lembaga keuangan internasional dengan agenda neo-liberalisme seperti World Bank melalui berbagai program utang internasional dan IMF dengan program pengetatan (austerity) untuk melanjutkan ekspansi kapitalisme global secara lebih masif, terutama ke negara-negara pasca kolonial yang sedang mencoba membangun ekonominya.

Tak boleh diabaikan bahwa perkembangan kapitalisme industri (sejak era Revolusi Industri abad 19 dan 20) telah berkembang menjadi kapitalisme finansial pada abad 21 saat ini. Melalui sistem finansial global dan digital teknologi memungkinkan para pemain elit bisnis global yang berpengaruh dalam keputusan politik negara — yaitu, OCGFC atau “Owners and Controllers of Global Financialized Capital” atau Pemilik dan Pengendali Keuangan Kapital Global, (istilah yang mungkin belum terlalu popular di kalangan kita)  — kelompok elit global yang bagi mereka status sebuah negara tidak lagi relevan, dengan kekuatan finansial dan pengaruh politik secara global lintas negara dan lintas institusi yang memungkinkan mereka melakukan berbagai manuver konflik dengan tujuan semata-mata untuk keuntungan finansial dan menjadi pengendali dunia. Dalam setiap konflik atau peperangan yang tengah berlangsung jelas memerlukan dukungan keuangan dalam jumlah besar, terutama untuk pasokan persenjataan yang terus menerus. Demikian pula pasca peperangan, diperlukan dana untuk membangun kembali kehancuran yang diakibatkannya. Karenanya dalam setiap konflik, tak peduli siapa pemenangnya, OCGFC selalu dalam posisi yang harus diperhitungkan dan bahkan menentukan.

Argumen Kenneth Waltz tampaknya mulai terlihat saat sekarang dunia mulai beralih menuju multi-polaritas antar negara, seperti kerjasama Selatan-Selatan, dan kerjasama regional dan multilateral seperti ASEAN, Shanghai Cooperation Organization (SCO), Gulf Cooperation Council (GCC), African Union, dan lainnya, terutama dengan munculnya BRICS dinama Rusia dan Tiongkok berperan kuat, dan yang semakin luas keanggotaannya. Negara-negara ini pada umumnya adalah para penganut Realisme Defensif, hanya ingin damai dalam keseimbangan kekuasaan untuk membangun kehidupan masyarakatnya. Namun hal ini ditanggapi sebagai ancaman atas hegemoni Barat dalam kepemimpinan Amerika Serikat. 

Namun hingga tulisan ini dibuat, situasi konflik global masih belum mereda. Ofensif langsung AS-Israel terhadap Iran dan pertempuran di Ukraina masih berlangsung. Keterlibatan ofensif langsung Barat (Inggris, Jerman, Perancis) dalam serangan drone yang masuk menyerang ke wilayah Rusia (bukan lagi di wilayah Ukraina) telah memicu tekanan publik di Rusia menghendaki Putin melakukan tindakan ofensif, tidak menutup kemungkinan respons Rusia meningkatkan aksi militernya. Protes publik di masyarakat Barat yang harus menanggung biaya perang dengan kehidupan ekonomi yang semakin berat (inflasi kebutuhan pokok dan lonjakan harga energi, berkurang atau dihapuskannya perlindungan sosial, munculnya sensor dan pengawasan atas kebebasan publik) hingga saat ini masih belum membuahkan perubahan dalam agresi dan ofensif negara mereka. 

Pertanyaan

Bagaimana bila Realisme Struktural melalui negosiasi ternyata tidak efektif alias gagal? Bila Realisme Defensif Rusia dan Iran terus menerus diganggu, diserang, dan diteror tanpa henti oleh kelompok Realisme Ofensif Barat, apakah dalam situasi tersebut maka pilihan kebijakan politik dan harus beralih menjadi ofensif juga? Apakah Putin terpaksa harus meluncurkan Oreshnik, rudal hipersonik pamungkasnya ke negara-negara Barat yang menyerang Rusia? Bagaimana Trump dapat melepaskan diri dari jebakan jaringan Zionis Israel yang telah menyanderanya untuk terus melanjutkan peperangan dengan Iran yang ternyata selain memiliki kemampuan militer lebih unggul juga menyebabkan krisis ekonomi dunia akibat lonjakan harga minyak dengan terputusnya pasokan ke negara-negara Barat. Lalu, dari semua kemungkinan yang terjadi, apa peranan dan yang didapatkan kelompok elit OCGFC dari keterpurukan dan kekacauan konflik geopolitik ini?

Banyak deretan pertanyaan untuk diamati atau dispekulasikan yang pembaca dapat lanjutkan sendiri. Apapun perkembangan yang terjadi, semoga dengan tulisan singkat ini berguna bagi pembaca dalam memahami geopolitik dalam global perspektif yang agak lebih komprehensif. Semoga.


Daftar Pustaka:

Arrighi, G., 1994. The Long Twentieth Century: Money, Power, and the Origins of Our Times. London: Verso.

Arrighi, G., 2007. Adam Smith in Beijing: Lineages of the Twenty-First Century. London: Verso.

Farrell, H. and Newman, A.L., 2019. Weaponized interdependence: How global economic networks shape state coercion. International Security, 44(1), pp.42–79.

Friedman, M., 1962. Capitalism and Freedom. Chicago: University of Chicago Press.

Friedman, M. and Friedman, R., 1980. Free to Choose: A Personal Statement. New York: Harcourt Brace Jovanovich.

Harvey, D., 2003. The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

Harvey, D., 2010. The Enigma of Capital and the Crises of Capitalism. London: Profile Books.

Hayek, F.A., 1944. The Road to Serfdom. London: Routledge.

Hayek, F.A., 1960. The Constitution of Liberty. Chicago: University of Chicago Press.

Hobbes, T., 1651. Leviathan, or The Matter, Forme and Power of a Common-Wealth Ecclesiasticall and Civil. London: Andrew Crooke. 

Hobbes, T., 1996. Leviathan. Edited by R. Tuck. Cambridge: Cambridge University Press. 

Ikenberry, G.J., 2001. After Victory: Institutions, Strategic Restraint, and the Rebuilding of Order after Major Wars. Princeton: Princeton University Press.

Jervis, R., 1978. Cooperation under the security dilemma. World Politics, 30(2), pp.167–214.

Keynes, J.M., 1936. The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.

Keynes, J.M., 1919. The Economic Consequences of the Peace. London: Macmillan. 

Lee, B.X. ed., 2017. The Dangerous Case of Donald Trump: 27 Psychiatrists and Mental Health Experts Assess a President. New York: Thomas Dunne Books.

Locke, J., 1689. Two Treatises of Government. London: Awnsham Churchill.

Kant, I., 1795. Perpetual Peace: A Philosophical Sketch. Königsberg: Friedrich Nicolovius.

Keohane, R.O. and Nye, J.S., 1977. Power and Interdependence: World Politics in Transition. Boston: Little, Brown and Company.

Keynes, J.M., 1936. The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.

Lenin, V.I., 1917. Imperialism: The Highest Stage of Capitalism. Petrograd: Zhizn i Znanie Publishers.

Machiavelli, N., 2003. The Prince. Translated by G. Bull. London: Penguin Classics. 

Marx, K., 1867. Capital: A Critique of Political Economy, Volume I. Hamburg: Otto Meissner Verlag.

Marx, K. and Engels, F., 1848. Manifesto of the Communist Party. London: Communist League.

Mearsheimer, J.J., 2001. The Tragedy of Great Power Politics. New York: W.W. Norton.

Morgenthau, H.J., 1946. Scientific Man vs. Power Politics. Chicago: University of Chicago Press. 

Morgenthau, H.J., 1948. Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. New York: Alfred A. Knopf.

Nye, J.S., 2004. Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: PublicAffairs.

Polanyi, K., 1944. The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. New York: Farrar & Rinehart.

Polanyi, K., Arensberg, C.M. and Pearson, H.W. eds., 1957. Trade and Market in the Early Empires. Glencoe, IL: Free Press.

Popper, K., 1945. The Open Society and Its Enemies. London: Routledge. 

Reuters. “IMF Global Growth Outlook.” 

Reuters. “Global Imbalances and Trade.” 

Ruggie, J.G., 1982. International regimes, transactions, and change: Embedded liberalism in the postwar economic order. International Organization, 36(2), pp.379–415.

Ruggie, J.G., 1998. Constructing the World Polity: Essays on International Institutionalization. London: Routledge.

Smith, A., 1776. An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. London: W. Strahan and T. Cadell.

Thucydides, 1910. History of the Peloponnesian War. Translated by B. Jowett. Oxford: Clarendon Press. 

Waltz, K.N., 1979. Theory of International Politics. Reading, MA: Addison-Wesley.

World Bank. “Gini Index.” World Development Indicators.



KETIKA SOCRATES BERTANYA

  Socrates di Era Digital: Kenapa Kita  Memuja Kebodohan? Disunting oleh: Abdul-Jabbar Karim bin Namirudin. Tulisan ini mencoba memberikan w...